Berita Gugatan Perceraian Ikrar Talak Pengadilan Agama PENGADILAN NEGERI Permohonan Perceraian
Istri menggugat Cerai tanpa persetujuan suami
banyak yang bertanya apakah mengajukan gugatan cerai itu harus ada izin dari suami?
Maka secara singkat kami akan menjawab, Pengajuna cerai itu tidak perlu izin dari suami baik itu di Pengadilan Agama bagi yang beraga Islam maupun pada Pengadilan Negeri bagi yang beragama diluar Islam (Kristen,Hindu dan Budha)