Berita HUKUM Laporan Polisi Layanan Pengaduan
Ini Ancaman Pidana bagi yang Membuat Laporan Palsu
Laporan palsu merupakan suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, ataupun pemberitahuan yang tidak benar atas suatu kejadian.
Laporan palsu merupakan suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, ataupun pemberitahuan yang tidak benar atas suatu kejadian.