PENAHANAN PENANGGUHAN PENAHANAN TERDAKWA TERSANGKA
Prosedur Penahanan dan Perpanjangan Penahanan
Penahanan terhadap tersangka / terdakwa dapat diperintahkan oleh Penyidik, Penuntut Umum atau oleh Hakim berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.