Kejahatan Pemerasan Pengancaman Tindak Pidana
Ini Perbedaan Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman
Secara bahasa pemerasan memiliki kata dasar peras yang berarti meminta uang atau barang dengan ancaman atau paksaan, sedangkan Pengancaman adalah tindakan yang dilakukan seseorang menggunakan kekerasan agar seseorang menuruti keinginan pelaku