Ikrar Talak Talak
. Jenis-Jenis Talak dalam Hukum Islam
talak adalah hak suami untuk menceraikan istri, yang diatur secara rinci dalam syariat
talak adalah hak suami untuk menceraikan istri, yang diatur secara rinci dalam syariat
Perceraian terkadang tidak dapat di hindari, namun dalam kenyataannya mengurus perceraian juga bukanlah hal mudah..!!
Banyak masyarakat awam yang bingung maka kami hadir dengan layanan yang akan mempermudah urusan anda https://www.pa-batam.go.id/ [082268687566]
banyak yang bertanya apakah mengajukan gugatan cerai itu harus ada izin dari suami?
Maka secara singkat kami akan menjawab, Pengajuna cerai itu tidak perlu izin dari suami baik itu di Pengadilan Agama bagi yang beraga Islam maupun pada Pengadilan Negeri bagi yang beragama diluar Islam (Kristen,Hindu dan Budha)