Berita GUGATAN SEDERHANA PENGADILAN NEGERI perdata
Apa itu Gugatan Sederhana?
Gugatan Sederhana atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.