Eksekusi Hak Tanggungan

Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, yang selanjutnya disebut Hak Tanggungan, adalah jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960

PROSEDUR EKSEKUSI

Eksekusi merupakan pelaksanaan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau pasti. Artinya putusan tersebut telah final karena tidak ada upaya hukum dari pihak lawan perkara sehingga yang dieksekusi dapat berupa putusan : Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi dan/atau Peninjauan Kembali.

Apakah masyarakat biasa bisa menuntut polisi apabila dalam melaksanakan tugasnya polisi tersebut melanggar hukum?

Masyarakat berhak untuk mengajukan keluhan atas pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan Polri berkewajiban untuk memperbaikinya. Dalam rangka tujuan baik tersebut. Kompolnas dan Polri akan mengayomi masyarakat yang akan mengajukan keluhannya. Polri berkomitmen untuk terbuka dan tidak mengintimidasi kepada siapapun pelapor yang akan mengajukan keluhan.

Pengawalan dan Pendampingan Anak dan Remaja

Konsultan Hukum Indonesia Perwakilan Jawa Tengah bukan hanya menangani kasus – kasus baik di kepolisian maupun di pengadilan saja, tapi kami juga memberikan layanan pengawalan dan pendampingan terhadap anak dan remaja yang menjadi korban broken home dan juga yang menjadi korban bullying.

Konsultan Hukum Indonesia Kota Pekalongan Prov. Jawa Tengah

Kami Konsultan Hukum Indonesia Kota Pekalongan Prov. Jawa Tengah di bawah naungan Kantor hukum Adv. Rindo A. Manurung dengan Nomor Induk Advokat 17.10040.
Kami siap melayani Investigasi setiap kasus yang di hadapi oleh masyarakat terkait hukum spesialis non litigasi/di luar sidang pengadilan.
Maka dari itu kami membentuk. Sebuah team dengan nama TEAM DETEKTIF SWASTA INVESTIGASI KONSULTAN HUKUM INDONESIA PERWIL JAWA TENGAH.