Judi online di Indonesia kini manjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selama periode Juli hingga Oktober, Kominfo telah memblokir 400 ribu konten judi online yang tersebar di ranah digital.

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo juga telah membuat satgas khusus yang bekerja 24 jam dengan tiga sif untuk memberantas situs-situs judi online. Satgas ini kata dia telah bekerja sama dengan Kepolisian.

Dari sisi aliran dana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan untuk memblokir rekening yang terkait dengan judi online. Namun, untuk urusan ini memang belum dibikin satgas khusus di OJK.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, Senin (30/10/2023).

“Terkait judi online nggak masuk satgas, tapi pidana umum dan UU ITE dalam ranah Kominfo. Tapi OJK menudukung upaya ini dan berwenang melakukan pemblokiran,” kata dia.

“OJK mendukung penutupan rekening judi online ini,” ia menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Menkominfo Nezar Patria mengatakan pemberantasan judi online perlu bantuan semua pihak. Soal situs judi online, Nezar mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif.

Pasalnya, tiap kali ada penindakan, seperti pemblokiran, akan muncul kembali website atau situs baru sebagai penggantinya.

“Jadi ini betul-betul kerja yang besar sekali dan seperti kita tahu di takedown satu muncul lagi, tapi kita tidak pernah berhenti untuk melakukan monitoring dan juga tindakan-tindakan yang tegas untuk judi online,” ujar Nezar beberapa saat lalu.

Oleh sebab itu, ia pun meminta masyarakat untuk terlibat aktif melaporkan keberadaan situs judi online, maupun pihak-pihak yang terang-terangan mempromosikannya. Termasuk seperti kasus adanya situs judi online yang menjadi sponsor penyelenggaraan kegiatan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi sempat memperkirakan bahwa kerugian masyarakat akibat judi online mencapai Rp 2,2 triliun untuk satu situs saja. Dengan begitu, per tahunnya bisa mencapai Rp 27 triliun.