Jalan RE. Martadinata No.5, Tanjung Pinggir, Sekupang, Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29425 https://www.pa-batam.go.id/

Terjadinya perceraian saat ini terbilang merupakan hal yang lumrah. Banyak hal yang mendasari perceraian, ada yang disebabkan karena faktor ekonomi, prinsip, serta tak adanya lagi kecocokan antara suami dan istri. Khusus bagi pasangan muslim, kasus perceraiannya harus diselesaikan di pengadilan agama.

Berikut ini cara mengajukan perceraian muslim di pengadilan agama Batam

Tingkat perceraian di Kota Batam cukup tinggi dibandingkan wilayah kepri yang lain

1.  Mencari Informasi Mengenai Pengajuan Gugatan Cerai 


Informasi mengenai cara mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Batam ini sendiri bisa diperoleh dengan mendatangi langsung meja informasi PTSP (Pelayanan Terpadi Satu Pintu) meja 1 bagian informasi. Jika tak memiliki waktu luang untuk datang langsung ke pengadilan agama tersebut, Anda bisa cari informasi dengan menghubunginya via telepon 0822-6868-7566

2. Melengkapi Dokumen Penting dan Mempersiapkan Saksi 

Setelah mendapatkan informasi terkait pengajuan gugatan cerai, cara mengajukan perceraian selanjutnya adalah dengan melengkapi dokumen,  yang wajib untuk disiapkan adalah buku nikah, KTP, KK, akta kelahiran anak jika memiliki anak, surat kepemilikan harta, Bukti keretakan rumah tangga serta surat lainnya yang diperlukan. 


Semua dokumen tersebut harus tersedia dalam bentuk yang aslinya. Saat pengajuan gugatan cerai nanti, setiap dokumen yang asli ini akan diminta fotokopinya, yang telah dilengkapi dengan meterai 10.000, serta telah dilegalisir terlebih dahulu dikantor pos cabang.

Selain melengkapi dokumen yang diperlukan, saksi untuk kebutuhan di sidang nanti juga sudah harus dipersiapkan dari awal. Saksi yang disiapkan tersebut paling sedikit berjumlah 2 orang.

Saksi yang disiapkan ini haruslah orang yang mengerti duduk perkaranya dan melihat langsung peristiwa yang memicu pengajuan gugatan cerai tersebut.

3. Datang Langsung ke Pengadilan atau Diwakilkan oleh Kuasa Hukum

Cara selanjutnya adalah dengan mendatangi pengadilan agama Batam secara langsung terlebih dahulu Kedatangan Anda ke pengadilan ini dengan membawa serta surat gugatan cerai.

Jika sekiranya Anda menggunakan jasa kuasa hukum atau pengacara, maka Anda bisa meminta kuasa hukum www.konsultanhukum.net untuk menyusun surat gugatan cerai atas nama Anda secara tertulis. 


Mengajukan gugatan cerai harus didasari atas situasi yang terjadi, Situasi yang pertama adalah saat Anda meninggalkan tempat kediaman yang disepakati bersama tanpa izin pihak suami atau tergugat.

Jika begini, maka gugatan cerai wajib diajukan ke pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal pihak tergugat. 


Situasi kedua adalah saat Anda sebagai pihak penggugat, ternyata bertempat tinggal di luar negeri saat akan mengajukan gugatan cerai. Jika situasinya begini, maka gugatan cerai yang Anda siapkan tersebut wajib untuk diajukan ke pengadilan agama yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal pihak tergugat. 


Situasi yang ketiga adalah saat Anda sebagai pihak penggugat dan suami sebagai pihak bertempat tinggal di luar negeri saat akan mengajukan gugatan cerai tersebut. Jika situasinya seperti ini, maka gugatan cerai itu wajib untuk diajukan ke pengadilan agama yang daerah hukumnya meliputi tempat dilangsungkannya perkawinan dahulu. 

PTSP adalah tempat layanan konsultasi pendaftaran dan mengambil putusan/ akta cerai

Mengajukan Surat Gugatan ke Pejabat Kepaniteraan Pengadilan

Surat gugatan yang sebelumnya telah dipersiapkan, selanjutnya perlu Anda ajukan ke pejabat kepaniteraan pengadilan. Pejabat kepaniteraan di pengadilan agama ini nantinya akan melakukan administrasi atas gugatan cerai, lalu mempersiapkan sidang untuk perkara gugatan cerai itu yang diajukan tersebut. 


Sebelum mengajukan surat gugatan cerai tersebut, pastikan lagi bahwa memang surat tersebut telah memuat poin penting yang seharusnya termasuk dalam surat gugatan cerai.

Pertama, terdapat nama surat di bagian awal surat tersebut.

Kedua, tercantum identitas pihak pertama sebagai pihak yang mengajukan gugatan cerai atau mengajukan keinginan untuk berpisah. 


Ketiga, tercantum identitas pihak kedua sebagai pihak tergugat atau yang akan memberi cerai.

Keempat, tercantum isi surat pernyataan cerai yang memuat pernyataan bahwa baik pihak penggugat maupun pihak tergugat sudah setuju untuk bercerai.

Kelima, surat cerai berisikan penutup yang memuat pernyataan-pernyataan lainnya yang sekiranya diperlukan.

Membayar Biaya Panjar Perkara 

Saat mengajukan surat gugatan ke pejabat kepaniteraan di pengadilan agama, pejabat kepaniteraan akan langsung menaksir biaya yang dicantumkan dalam Surat Kuasa untuk Membayar (SKUM).

 Taksiran biaya tersebut kemudian wajib untuk Anda lunasi, pada bank BSI Syariah  yang sebagai Bank rekanan  pihak pengadilan Agama Batam 


Setelah melakukan pembayaran, simpan tanda pembayaran tersebut lalu serahkan kembali ke pengadilan.

Tanda pembayaran tersebut nantinya akan dilampirkan untuk pendaftaran perkara.

 
Biaya panjar perkara ini sendiri umumnya terdiri dari biaya pendaftaran, proses, pemanggilan, redaksi, meterai, biaya lain yang berkaitan dengan pemeriksaan setempat, dan penyitaan. Selain itu, jarak antara domisili Anda dengan kantor pengadilan agama, juga akan jadi bahan pertimbangan dalam penetapan biaya panjar perkara ini. 

Pemerolehan Nomor Perkara 

Setelah uang panjar perkara dilunasi, maka pihak pengadilan akan memberikan nomor perkara atas surat gugatan cerai yang diajukan.

Dengan telah diperolehnya nomor perkara ini, maka Anda sebagai pihak penggugat hanya perlu menunggu informasi atau panggilan sidang atas gugatan cerai yang diajukan.  

Menunggu Datangnya Hari Sidang

Selang 1 hingga 2 hari setelah gugatan didaftarkan, maka ketua pengadilan akan menetapkan majelis hakim yang akan menjalankan persidangan atas perkara tersebut.

 Kemudian, ketua mejalis hakim inilah yang akan menentukan kapan akan dilangsungkan persidangan atas perkara gugatan cerai tersebut. 


Didasari atas Penetapan Hari Sidang atau PHS, juru sita akan memanggil Anda selaku pihak penggugat dan suami selaku pihak tergugat.

Pemanggilan dilakukan melalui surat, yang mana surat tersebut akan diterima oleh kedua belah pihak, paling lambat 3 hari sebelum datangnya hari persidangan. 


Mengingat Anda dan suami tak lagi tinggal di tempat yang sama, maka surat panggilan untuk menghadiri sidang ini akan dikirimkan ke alamat masing-masing.

Jika Anda atau suami sedang tak di rumah, maka surat panggilan ini akan dititipkan ke kepala desa atau lurah, di mana Anda dan suami tinggal. 

Penggugat atau Tergugat Bisa tidak hadir pada persidangan selama memiliki kuasa yang mewakili kepentingan hukumnya

Menghadiri Sidang Gugatan Cerai 

Saat tiba waktunya hari persidangan atas gugatan cerai yang Anda ajukan dilaksanakan, maka Anda sebagai penggugat dan suami sebagai tergugat harus hadir di pengadilan.

Pemanggilan Anda ke ruang sidang akan disesuaikan dengan urutan kehadiran.

Pada sidang pertama gugatan cerai, hakim masih akan berusaha untuk mendamaikan pihak penggugat dengan pihak tergugat. 

Perlu diketahui juga bahwa ketidakhadiran istri sebagai pihak penggugat, maupun suami sebagai pihak tergugat bukanlah mutlak hukumnya.

Baik pihak penggugat maupun tergugat bisa mengutus kuasa hukum atau pengacaranya untuk menghadiri sidang, jika sekiranya memang ada alasan yang sifatnya berterima