RENTENIR
Mengapa Tidak Perlu Membayar Utang kepada Rentenir?
Tidak membayar utang kepada rentenir bukan berarti mengabaikan tanggung jawab moral atas utang, tetapi merupakan bentuk penolakan terhadap praktik eksploitasi yang merugikan.
Tidak membayar utang kepada rentenir bukan berarti mengabaikan tanggung jawab moral atas utang, tetapi merupakan bentuk penolakan terhadap praktik eksploitasi yang merugikan.
talak adalah hak suami untuk menceraikan istri, yang diatur secara rinci dalam syariat
Fungsi pengacara dalam mengurus perceraian di Pengadilan Agama Batam (atau pengadilan agama di Indonesia secara umum) Bahwa Rindo Manurung SH sekalu Pengacara yang berpraktek di Kota Batam mengatakan, menggunakan Jasa Pengacara sangat penting untuk memastikan proses perceraian berjalan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Berikut adalah beberapa fungsi pengacara Read more…
Mediasi dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama berfungsi sebagai upaya untuk mendamaikan pasangan suami istri sebelum putusan cerai dijatuhkan oleh hakim menurut Pengacara Rindo Manurung SH selaku praktisi Hukum yang berkarir dikota Batam menjelaskan mediasi memuat tujuannya untuk: Dasar Hukum Mediasi dalam Kasus Perceraian Hadis yang Menjelaskan Tentang Penyelesaian Sengketa Read more…
Dalam hukum Islam, talak adalah perceraian yang diinisiasi oleh suami. Talak memiliki berbagai jenis berdasarkan kondisi dan dampaknya terhadap hubungan suami istri. Berikut Penjelasan dari Pengacara Senior Bambang Darmaji SH sebagai Pengacara Spesialis Perceraian di Kota Batam jenis-jenis talak beserta penjelasannya, riwayat hadis yang menjelaskannya, serta dasar hukum yang relevan: Read more…
Perceraian adalah salah satu keputusan yang paling sulit dalam hidup seseorang. Di Indonesia, perceraian bagi umat Islam diurus di Pengadilan Agama Batam. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah harus menggunakan jasa pengacara dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Batam? Menurut pengacara Senior Bambang Darmaji SH adapun tatacara pengajuan Read more…
Pernikahan dapat dibatalkan berdasarkan hukum di Indonesia, baik dalam hukum Islam maupun hukum positif yang berlaku. Pembatalan pernikahan biasanya dilakukan jika pernikahan tersebut tidak memenuhi syarat atau terdapat cacat hukum dalam pelaksanaannya. Berikut ini adalah alasan-alasan yang dapat menjadi dasar pembatalan pernikahan dan dasar hukumnya beserta pasal-pasal yang memuatnya: Alasan Read more…
Kota Batam menjadi saksi atas meningkatnya kasus perceraian dalam beberapa waktu terakhir. Hubungi Nomor 082268687566 untuk konsultasi masalah perceraian